Merancang Formula Ideal Pendidikan Profesi Pendidik

APA bedanya guru dengan dosen? Tak ada bedanya. Guru dan dosen adalah pendidik. Mengingat derajat kualitas pendidikan Indonesia yang dikalkulasi secara internasional selalu berada di luar 50% dari total negara sedunia, sebenarnya bagaimana sebaiknya pemerintah menyiapkan tenaga pendidik?
Tiga tahun berjalan ini, Direktorat Ketenagaan Pendidik Dirjen Pendidikan Tinggi (Diktendik Dikti) menginisiasi program SM-3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan Beasiswa Unggulan/BU (sekarang disebut Beasiswa Calon Dosen, red.). Tujuan program tersebut menuju muara visi yang sama, yakni Indonesia mesti maju bersama. Mengapa? Karena Indonesia memiliki sumber daya manusia yang melimpah, namun belum semuanya berdaya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tergolong tinggi, yakni 6% per tahun dapat menjadi modal untuk memobilisasi vertikal sosial ekonomi budaya (sosekbud). Mesin mobilitas vertikal sosekbud itu dapat diwujudkan melalui dua program terobosan Diktendik Dikti tersebut. Namun demikian, tampaknya konsep program itu perlu dipadupadankan dalam bingkai kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) demi efektivitas dan efisiensi.
Hipotesis itu layak menjadi bahan pertimbangan sebab secara tekstual naskah undang-undang dan Permendiknas tersebut menjelaskan bahwa untuk bisa menjadi guru diperlukan S-1 plus baik dari kalangan sarjana pendidikan maupun nonkependidikan. Jika kondisinya demikian maka program Pendidikan Proesi Guru (PPG) tak ubahnya dengan program Akta IV yang diberlakukan sebelumnya. Tujuan pengadaan PPG Prajabatan untuk meningkatkan kualitas calon guru. Secara tidak langsung, LPTK mengakui bahwa selama ini kurang dapat membekali mahasiswanya selama 4 tahun untuk menjadi guru berkualitas. Jika memang hal itu yang menjadi dasar penyelenggaraan PPG maka yang harus diperbaiki adalah formula kurikulum dan praksis perkuliahan di kampus, bukan membuat program baru. Dengan adanya PPG Prajabatan itu mahasiswa program S-1 kependidikan harus mengeluarkan biaya lagi untuk dapat mengikuti program tersebut. Itu artinya PPG tidak efisien dari segi waktu dan finansial. Lagipula secara subtansial, materi yang diberikan di PPG Prajabatan juga tidak jauh berbeda dengan yang diberikan di kampus kependidikan, yakni teori pedagogis, workshop pembuatan rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau Praktik Lapangan Profesi (PLP).
Sebenarnya yang lebih diperlukan adalah program semacam immersion ke daerah terpencil yang secara nyata kekurangan guru sebagai uji ketahanmalangan sekaligus uji panggilan jiwa pendidik. Untuk itu, program SM-3T secara eksplisit dapat diakomodasi dalam jumlah sks pada kurikulum LPTK. Selama ini mahasiswa LPTK tidak mengalami proses pencelupan lokalitas yang bermakna. Kalaupun ada PPL atau PLP dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masyarakat pedesaan, sifatnya hanya formalitas berkonsep belajar mengajar dan hidup bersama masyarakat. Padahal yang diperlukan adalah proses simpati dan empatinya kepada saudara sebangsa dan setanah air dengan konsep mendidik bukan mengajar sehingga diharapkan dengan kompetensi global yang dimiliki mahasiswa disertai pemahaman akar rumput yang didapatnya melalui pengalaman hidup di daerah terpencil, generasi muda Indonesia akan sanggup mengabdi dan mendidik bagi kepentingan nasionalnya pada masa mendatang.
Kemudian tentang sarjana nonkependidikan yang ingin menjadi guru, tampaknya sah-sah saja sebab secara faktual tidak semua bidang keilmuan yang dipelajari siswa atau menjadi spesifikasi kejuruan di sekolah dimiliki oleh LPTK. Misalnya bidang pertanian, perikanan, dan kelautan. Jika profesi guru dibatasi hanya untuk lulus program pendidikan juga tidak adil sebab secara nyata banyak para pendidik di masyarakat yang bagus, latar belakangnya justru bukan berasal dari kampus-kampus kependidikan, namun karena mereka serius terjun dalam aktivitas pendidikan, maka mereka justru membangun pengetahuan pedagogisnya sendiri berbasis pengalaman riil. Oleh karena itu, konsep PPG untuk sarjana nonkependidikan seperti itulah yang seharusnya masuk dalam kerangka program PPG Prajabatan.
Berbicara potensi kekuatan peran, program SM-3T tampaknya sangat tepat untuk menyaring calon guru yang memang memiliki panggilan jiwa tersebut. Program itu dimasukkan sebagai revitalisasi program PPL atau PLP dan KKN yang selama ini diberlakukan di LPTK. Dengan konsep itu efisiensi waktu dan biaya bisa ditekan. Sarjana pendidikan dengan usia yang cukup muda dengan jangka waktu kuliah empat tahun tepat atau maksimal lebih enam bulan sebagai tambahan waktu penyusunan skripsi (laporan penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat di daerah 3T). Setelah itu, calon guru dapat langsung ditempatkan ke sekolah tanpa harus mengikuti PPG.
Lalu, jika ada PPG maka mestinya juga ada PPD (Pendidikan Profesi Dosen). Tampaknya program BU dapat dikembangkan menjadi program PPD ini sebab secara konseptual program BU ini berkebalikan dengan program SM-3T. Jika SM-3T, mahasiswa dicelupkan terlebih dahulu di daerah 3T kemudian diberi penguatan pengalaman dan keilmuan pedagogis, maka pada program BU, calon dosen dikuatkan terlebih dahulu keilmuannya di perguruan tinggi (PT) yang terpercaya mengampunya, baru mencelupkan lulusan tersebut di PT-PT daerah berkembang. Sejauh ini, tak banyak pakar pendidikan yang membahas PPD padahal jika dirunut, dosen adalah gurunya guru. Secara kronologis, guru yang baik bermula dari dosen yang baik. Dosen yang baik berasal dari bimbingan dosen yang baik pula. Lalu, sudah adakah konsep untuk menyiapkan dosen-dosen yang baik itu di negeri ini?
Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang berkarakter baku (baik dan kuat) untuk bisa membangkitkan ke-Indonesia-an. Paradigma pembenahan sektor pendidikan kita harus dirombak. Kurikulum dibuat sebagus apapun, kalau kualitas pendidiknya tidak baik maka kurikulum itu tidak berarti apa-apa. Pendidikan hanya menghasilkan orang-orang yang bertambah tua, tapi tidak bertambah dewasa. Paradigma guru bermutu menjadikan pendidikan bermutu sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Dalam konsep pendidikan guru dikenal beyond system. Jika pendidiknya bagus, walaupun sistemnya kurang baik, pendidik akan mampu melakukan improvisasi sehingga mutu pembelajaran tetap baik. Sebaliknya, jika mutu pendidiknya jelek, walaupun sistemnya bagus, pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik.
Jadi, kini saatnya anak muda terbaik generasi penerus bangsa mengabdikan diri untuk negeri, menyalakan lilin di kelam sunyi, memercikan api semangat anak pelosok negeri, dan kemudian lihatlah sepuluh atau dua puluh tahun lagi, Anda akan meneteskan air mata seraya berkata, “Bapak pendiri bangsa telah kulunasi hutang besar negeri ini”. UPI, ITB, UI, UGM adalah universitas yang sangat kecil. Cambridge dan Oxford University serta semua universitas terkenal di dunia ini adalah universitas yang kecil. Pada hakikatnya kita semua sedang berada di universitas yang sangat besar, yaitu universitas kehidupan. Di universitas ini, setiap orang adalah pendidik. Kurikulum baku (baik dan kuat)nya kita sendiri yang menentukan. Kalau baik dan kuat, kita akan menjadi someone dan kalau tidak baik dan tidak kuat, kita akan menjadi noone. Bedanya, someone itu do something dan noone itu do nothing. Mau pilih yang mana sahabat-sahabatku???

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin

Analisis Penyelesaian Rubik 2×2 Menggunakan Grup Permutasi

Pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL)